Pemerintah, dalam hal ini diwakili
Kemnterian Kominfo dan BRTI, melalui siaran pers No 84/PIH/KOMINFO/12/2011
tanggal 11 Desember 2011, telah mengumumkan perihal rencana pemerintah untuk
mengubah skema jaringan SMS yang semula berbasis Sender Keep All (SKA) menjadi
berbasis biaya (cost-based).
Perubahan skema ini telah sesuai
dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No.08/PER/M.KOMINFO/02/2006,
tentang interkoneksi, bahwa penyelenggarannya harus berdasarkan biaya.
Perubahan skema interkoneksi ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi
jaringan telekomunikasi yang digunakan selama ini dalam trafik SMS, agar iklim
kompetisi industri telekomunikasi dapat menjadi lebih baik.
Harapan pemerintah dengan sms
berbiaya ini, masyarakat akan mendapatkan kualitas layanan komunikasi yang
lebih baik. Tentu saja dengan harapan dapat mengurangi sms yang tidak
diinginkan (spam) yang banyak merugikan masyarakat.
Sementara, biaya interkoneksi SMS
akan mengikuti hasil perhitungan biaya ibterkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar
Rp 23,- ' per SMS (untuk operator), dan tarif pungut menjadi beban konsumen
adalah biaya interkoneksi ditambah beberap komponen biaya lainnya. SMS berbasis
biaya ini mulai berlaku mulai tangga 1 Juni 2012 pada pukul 01.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar